VISI DAN MISI

A. Visi

“MENCIPTAKAN PEMERINTAHAN YANG PERCAYA, JUJUR, DAN BERTANGGUNG JAWAB DALAM KERANGKA MENCIPTAKAN DESA TOTOBO YANG TRANSPARAN, ADIL, DAMAI, DAN MANDIRI”

 

B. Misi

1. Mereformasi sistem kinerja aparat pemerintahan desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan  kepada masyarakat.

2. Menjaga kebersihan dan bebas dari korupsi dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya.

3. Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan

    peraturan hukum.

4. Mengorganisir pelatihan dan konseling untuk kelompok UKM dan untuk masyarakat di

    umumnya sesuai dengan kebutuhannya.

5. Meningkatkan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai lembaga pengelola.

    produktivitas upaya masyarakat.

6. Membangun kerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.

7. Pengembangan, peningkatan, dan pemeliharaan infrastruktur di Desa Totobo berdasarkan skala

    Prioritaskan kebutuhan masyarakat.

8. Mempromosikan dan menghidupkan kembali organisasi masyarakat Desa Totobo untuk

    membantu pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan kepentingan

    masyarakat secara umum.

9. Mengorganisir pemuda Desa Totobo dan meningkatkan peran mereka sebagai kader pembangunan dan

    kader pemimpin masa depan.

10. Membangun hubungan dengan lembaga pendidikan formal untuk tujuan internal dan eksternal.

      mendukung kualitas pendidikan generasi muda Desa Totobo agar menjadi pribadi yang saleh,

      Bermoral, berpengetahuan luas, dan mandiri.

11. Berkolaborasi dengan semua pihak untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban di masyarakat.

12. Mengatur aset desa Totobo dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat.

Scroll to Top