A. Visi
“MENCIPTAKAN PEMERINTAHAN YANG PERCAYA, JUJUR, DAN BERTANGGUNG JAWAB DALAM KERANGKA MENCIPTAKAN DESA TOTOBO YANG TRANSPARAN, ADIL, DAMAI, DAN MANDIRI”
B. Misi
1. Mereformasi sistem kinerja aparat pemerintahan desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2. Menjaga kebersihan dan bebas dari korupsi dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya.
3. Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan
peraturan hukum.
4. Mengorganisir pelatihan dan konseling untuk kelompok UKM dan untuk masyarakat di
umumnya sesuai dengan kebutuhannya.
5. Meningkatkan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai lembaga pengelola.
produktivitas upaya masyarakat.
6. Membangun kerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.
7. Pengembangan, peningkatan, dan pemeliharaan infrastruktur di Desa Totobo berdasarkan skala
Prioritaskan kebutuhan masyarakat.
8. Mempromosikan dan menghidupkan kembali organisasi masyarakat Desa Totobo untuk
membantu pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan kepentingan
masyarakat secara umum.
9. Mengorganisir pemuda Desa Totobo dan meningkatkan peran mereka sebagai kader pembangunan dan
kader pemimpin masa depan.
10. Membangun hubungan dengan lembaga pendidikan formal untuk tujuan internal dan eksternal.
mendukung kualitas pendidikan generasi muda Desa Totobo agar menjadi pribadi yang saleh,
Bermoral, berpengetahuan luas, dan mandiri.
11. Berkolaborasi dengan semua pihak untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban di masyarakat.
12. Mengatur aset desa Totobo dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat.